Antusiasme Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kembangkuning Nusakambangan dalam Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Antusiasme Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kembangkuning Nusakambangan dalam Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan
    Antusiasme Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kembangkuning Nusakambangan dalam Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (28/06/2023).

    Reintegrasi Sosial merupakan proses menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar memperbaiki diri sehingga dapat kembali dan diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. 
    Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan.
    Berdasarkan permintaan Penelitian Kemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Kembangkunng Nusakambangan, pada hari Senin (26/06) PK Bapas Nusakambangan melakukan kegiatan Litmas integrasi, sebagai wujud pemenuhan hak WBP. Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat.
    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya harap usulan Pembebasan Bersyarat saya disetujui, saya menyesal dan tidak akan melanggar hukum lagi, kasihan anak-anak saya” ujar AR, salah satu warga binaan pemasyarakatan.

    Selain melakukan penggalian data dari warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga mendapatkan informasi dari sumber lain yaitu petugas Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, laporan perkembangan pembinaan, putusan pengadilan, dan summary Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pendampingan Terhadap Anak Berhadapan dengan...

    Artikel Berikutnya

    Sah! Rupbasan Cilacap Jadi Sekretariat MPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Jalinan Kasih bersama Keluarga Purna Bakti, Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Jalinan Kasih, Dharma Wanita Imigrasi Pemasyarakatan Baksos pada Keluarga Purnabakti

    Ikuti Kami