KARANGANYAR_PAS - Jajaran Kamtib Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan sedang melaksanakan penertiban terhadap warga yang tidak dikenal dan tidak memiliki izin yang berada di wilayah lapas. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kamis (06/07).
Dalam rangka menjaga keamanan lapas dan mencegah masuknya orang-orang yang tidak berwenang, langkah-langkah tegas diambil untuk mengidentifikasi dan menghadapi warga yang tidak dikenal dan tidak memiliki izin yang berada di wilayah Lapas Karanganyar Nusakambangan. Proses penertiban ini dipimpin langsusng oleh Kasi Adm Kamtib, Abdul Hamid beserta petugas keamanan Lapas yang dilengkapi dengan prosedur dan protokol yang telah ditetapkan.
Deteksi dini kamtib sangat penting untuk mencegah adanya potensi ancaman keamanan di dalam lapas. Dengan mengidentifikasi warga yang tidak dikenal dan tidak memiliki izin, lapas dapat mengambil langkah-langkah yang tepat, seperti meminta mereka meninggalkan wilayah lapas atau menghubungi pihak berwenang yang berwenang.
Penertiban warga yang tidak dikenal dan tidak berijin di wilayah Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya. Dengan deteksi dini kamtib, lapas berharap dapat mencegah potensi gangguan dan menjaga lingkungan yang aman bagi narapidana dan staf lapas.
Upaya penertiban ini juga melibatkan kerja sama dengan pihak berwenang dan instansi terkait, seperti kepolisian dan badan penegak hukum lainnya. Dengan sinergi antara lapas dan pihak berwenang, diharapkan penertiban dapat dilaksanakan secara efektif dan menghasilkan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Karanganyar Nusakambangan.
#KemenkumhamRI
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska