Teknologi Aman dan Terawat - Upaya Perawatan Alat Body Scanner di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar

    Teknologi Aman dan Terawat - Upaya Perawatan Alat Body Scanner di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA di Nusakambangan, Karanganyar, diakui sebagai Lapas Super Maximum Security dengan tingkat keamanan yang sangat ketat. Menegakkan standar operasional prosedur (SOP) dengan cermat dalam melakukan pemeriksaan tubuh, kendaraan, dan barang bawaan. Dalam konteks ini, pentingnya pemeliharaan dan pengecekan terhadap sarana pendukung keamanan seperti Body Scanner, alat untuk memeriksa tubuh narapidana, pengunjung, dan petugas, menjadi sangat signifikan. Tanggung jawab untuk merawat dan memeriksa kondisi alat Body Scanner ini dilakukan oleh petugas keamanan yang terkait dengan bagian tertentu. Hal ini menunjukkan komitmen serius Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas mereka, Selasa (04/06/2024).

    Hisam Wibowo selaku Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengingatkan sesuai dengan PERMENKUMHAM NO.8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN PADA SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN pada pasal 13 ayat (1) ( Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) huruf a merupakan kegiatan pemeriksaan administrasi, penggeledahan terhadap orang atau barang, dan menolak orang yang dicurigai untuk masuk ke dalam Rutan atau Lapas). “Perlu saya tekankan bahwa optimalisasi perawatan alat sarana keamanan ini sangat penting untuk menunjang kelancaran tugas keamanan dalam hal pemeriksaan, " ucapnya. 

    Alat keamanan Body Scanner, sesuai peraturan, ditempatkan di ruang Portir untuk membantu petugas P2U (Petugas Pengamanan Pintu Utama) dalam melakukan pemeriksaan tubuh bagi narapidana, pengunjung, dan bahkan petugas yang diduga membawa barang terlarang yang disembunyikan di tubuh mereka.

    Petugas yang bertugas sebagai operator Body Scanner berasal dari staf keamanan dan anggota Regu Pengamanan. Mereka telah menjalani pelatihan khusus untuk mengoperasikan alat tersebut dan dilengkapi dengan alat TLD (Thermoluminescence Dosimeter) untuk memastikan tingkat radiasi yang aman bagi mereka. Alat survey meter juga ditempatkan di sekitar area Body Scanner untuk terus memantau tingkat radiasi saat alat beroperasi.

    Kegiatan perawatan dan pengecekan alat Body Scanner dilakukan secara berkala oleh petugas staf keamanan dari Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga agar alat tetap berfungsi dengan baik dan mencegah masuknya barang-barang terlarang. Jika terjadi masalah atau kerusakan selama pelaksanaan kegiatan, catatan akan dibuat dan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tindak lanjuti.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Perpustakaan Keliling Disambut Antusias...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan
    Pegawai Teladan bulan November : Kalapas Permisan Berikan Apresiasi Kinerja
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami