Rupbasan Cilacap Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    Rupbasan Cilacap Ikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Rupbasan Kelas II Cilacap pada Rabu (12/7) mengikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian beserta pegawai mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini secara daring dari Ruang Serbaguna Lantai II Rupbasan Kelas II Cilacap. Selain kuliah umum, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa dua bidang tanah yang total luasnya 3.575 m2, tiga unit bangunan dengan luas total 1.438 m2 dan dua unit kendaraan roda empat. Serah terima dilaksanakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

    Ketika memberikan sambutan di Aula Soepomo Kanwil kemenkumham Jawa Barat, Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi antara Kemenkumham dan KPK dalam penanganan penyelesaian barang rampasan Negara. Nantinya dua bidang tanah dan tiga unit bangunan akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi pada Rupbasan Kelas I Bandung. Sementara itu, dua unit kendaraan Roda 4 akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasionalisasi pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Rupbasan Kelas I Samarinda.

    Pada kesempatan ini, Ketua KPK, Firli Bahuri berkesempatan memberikan kuliah umum terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara khusus Ia memberikan apresiasi terhadap pencegahan tidak pidana korupsi di Kemenkumham melalui penerapan system informasi pelayana publik. Firli menyebut bahwa korupsi erupakan musuh bersama. Ia mengajak seluruh Pimpinan tinggi higga Kepala UPT untuk melakukan penelaahan terhadap sistem pencegahan korupsi yang berlaku. Jika ada yang kurang baik maka harus dilakukan perbaikan system.

    “Penghasilan akan cukup jika untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi sebanyak-banyaknya penghasilan tidak akan cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup, ” kata Firli.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan Penyusunan...

    Artikel Berikutnya

    Lp Pasir Putih Ikuti Bimtek Penyusunan Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami