Cilacap – Rupbasan Kelas II Cilacap pada Rabu (12/7) mengikuti Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian beserta pegawai mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini secara daring dari Ruang Serbaguna Lantai II Rupbasan Kelas II Cilacap. Selain kuliah umum, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa dua bidang tanah yang total luasnya 3.575 m2, tiga unit bangunan dengan luas total 1.438 m2 dan dua unit kendaraan roda empat. Serah terima dilaksanakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Ketika memberikan sambutan di Aula Soepomo Kanwil kemenkumham Jawa Barat, Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi antara Kemenkumham dan KPK dalam penanganan penyelesaian barang rampasan Negara. Nantinya dua bidang tanah dan tiga unit bangunan akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi pada Rupbasan Kelas I Bandung. Sementara itu, dua unit kendaraan Roda 4 akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasionalisasi pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Rupbasan Kelas I Samarinda.
Pada kesempatan ini, Ketua KPK, Firli Bahuri berkesempatan memberikan kuliah umum terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara khusus Ia memberikan apresiasi terhadap pencegahan tidak pidana korupsi di Kemenkumham melalui penerapan system informasi pelayana publik. Firli menyebut bahwa korupsi erupakan musuh bersama. Ia mengajak seluruh Pimpinan tinggi higga Kepala UPT untuk melakukan penelaahan terhadap sistem pencegahan korupsi yang berlaku. Jika ada yang kurang baik maka harus dilakukan perbaikan system.
“Penghasilan akan cukup jika untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi sebanyak-banyaknya penghasilan tidak akan cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup, ” kata Firli.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#HantorSitumorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan