Sinergi BSI RO 7 Semarang dan Kemenkumham Jateng di Lapas se Nusakambangan.

    Sinergi BSI RO 7 Semarang dan Kemenkumham Jateng di Lapas se Nusakambangan.

    KARANGANYAR_PAS -  Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional 07 Semarang lakukan sinergitas dengan Lapas Se Nusakambangan. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan dihadiri oleh Kalapas dan Pejabat Struktural UPT se Nusakambangan. Sinergitas tersebut terjalin dalam hal mendukung Program Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya di Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Nusakambangan. Kamis (03/08).

    Dalam kegiatan tersebut Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan sumbangan berupa Al-quran sejumlah 250 buah untuk Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam wibowo menyambut baik kontribusi dan sinergitas dari BSI tersebut, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa "bantuan berupa Al-quran tersebut selanjutnya akan didistribusikan secara merata kepada warga binaan pemasyarakatan guna menunjang Program Pembinaan Keagamaan".

    Kegiatan kolaborasi dan sinergitas ini bertujuan agar pembinaan kepribadian di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dapat berjalan optimal dan diharapkan upaya seperti ini dapat membantu pemulihan dan rehabilitasi melalui pendekatan keagamaan yang kokoh serta meningkatkan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Kegiatan dilanjutkan dengan Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan terkait Penyaluran Gaji, Komponen Gaji lainnya dan Pemberian Jasa Layanan Perbankan. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa, dan sesi foto bersama serta ramah tamah.

    #KemenkumhamRI 
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Artikel Berikutnya

    Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Lapas Permisan Jadi Objek Studi Mahasiswa Kriminologi UBL   Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Aktualisasi Latsar, CPNS Lapas Permisan Optimalkan Peran Media Sosial Lapas

    Ikuti Kami