Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan Optimalkan Penataan Berkas Narapidana

    Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan Optimalkan Penataan Berkas Narapidana

    CILACAP, INFO_PAS - Administrasi di Lapas Karanganyar Nusakambangan terus diperkuat dengan langkah terbaru dalam penataan berkas narapidana. Setiap rincian kasus kini terdokumentasi secara resmi melalui pencatatan dalam Buku Register. Selasa (02/07/2024)

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keamanan data narapidana. "Dengan ini, kami dapat lebih efektif mengelola informasi terkait berkas perkara dan meminimalkan potensi kesalahan."

    Penataan folder mencakup klasifikasi berkas narapidana berdasarkan jenis kejahatan dan lama pidananya, serta catatan penting lainnya. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan dalam proses hukum, berkas akan diperbarui secepat mungkin.

    Langkah ini juga diakui sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan sistem peradilan. Dengan pencatatan dan penataan yang lebih terstruktur, pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan lebih lancar, mempercepat proses penanganan perkara, dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Revitalisasi Pemasyarakatan di Indonesia:...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami