Tolak Gratifikasi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Pastikan Pelayananan Gratis bagi WBP

    Tolak Gratifikasi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Pastikan Pelayananan Gratis bagi WBP
    Tolak Gratifikasi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Pastikan Pelayananan Gratis bagi WBP

    Selasa, 05 Desember 2023 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kategori Maximum Security yaitu Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan.

    Litmas menurut Pasal 1 angka 14 Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yaitu “Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien”.

    Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang diwawancarai oleh petugas PK Bapas Kelas II Nusakambangan yaitu M. M merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang dipidana karena melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Narkotika. Pada kesempatan tersebut, M diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas Pembinaan Lanjutan.

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Lanjutan di Lapas dengan kategori Maximum Security yaitu menekankan kepada perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan, hal tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 14 ayat (1) huruf b Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa “Narapidana dari Lapas Super Maximum Security yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat risiko sesuai dengan hasil penilaian dan Litmas yang direkomendasikan pada sidang tim pengamat pemasyarakatan.”

    Dalam menentukan rekomendasi Litmas Lanjutan, PK menggunakan metode penggalian data wawancara dengan warga binaan, petugas Lapas, dan sesama warga binaan. Selain itu dilakukan pula studi dokumen dengan mempelajari rangkuman singkat riwayat pembinaan dan putusan pengadilan. Terdapat pula instrument khusus bagi PK untuk menentukan risiko pengulangan tindak pidana dan tingkat risiko warga binaan, sehingga rekomendasi PK yang nantinya dituangkan di dalam Litmas memiliki dasar yang kuat.

    Pelaksanaan penggalian data Litmas Lanjutan berjalan dengan lancar karena M sebagai warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dan antusias dalam menjawab setiap pertanyaan dari PK. Tak lupa, PK Bapas memberikan motivasi kepada warga binaan agar senantiasa berpikir positif dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti Bimbingan Kerohanian, Klien Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Maksimalkan Kemampuan Menulis, Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial

    Ikuti Kami