PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Penjamin dan Pemdes Untuk Mengetahui Kelayakan dan Kesiapan Terhadap Usulan Pembebasan Bersyarat

    PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Penjamin dan Pemdes Untuk Mengetahui Kelayakan dan Kesiapan Terhadap Usulan Pembebasan Bersyarat
    PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Penjamin dan Pemdes Untuk Mengetahui Kelayakan dan Kesiapan Terhadap Usulan Pembebasan Bersyarat

    Cilacap – Laksanakan salah satu Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan giat Home Visit ke Penjamin dan Pemerintah Desa setempat. Hal ini dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sebagai kelengkapan data dan informasi untuk pembuatan Penelitian Kemasyarakatan guna memenuhi permintaan dari Lapas kelas IIB Cilacap, Minggu (03/12/2023).
    Penelitian Kemasyarakatan tersebut digunakan sebagai salah satu syarat dalam usulan Pembebasan Bersyarat  bagi salah WBP yg berinisial YD yg sedang menjalani pembinaan di Lapas Cilacap. WBP tersebut melakukan tindak pidana melanggar pasal 197 UU NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cilacap, karena telah terbukti bersalah turut serta memproduksi jamu tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Selama menjalani pembinaan di Lapas WBP tersebut  telah menunjukkan perubahan ke arah positif dan telah mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan tidak pernah melanggar aturan tata tertib di dalam Lapas. Wbp tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi, sehingga akan diusulkan untuk program pembinaan berupa Pembebasan Bersyarat. Guna melengkapi persyaratan tersebut salah satunya adalah hasil penelitian kemasyarakatan ( Litmas) yg dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
    Dalam pengumpulan data dan informasi, PK melakukan kunjungan ke pihak penjamin di Desa Mujur kec. Kroya, kab. Cilacap. Dalam kunjungan ke tempat penjamin , PK di sambut baik oleh pihak keluarga penjamin. Penjamin yaitu Bapak Susyanto selaku adik kandung dari WBP. Pihak keluarga siap menerima kembali dan akan turut serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan agar WBP tidak mengulangi lagi perbuatannya.  Dalam kesempatan tersebut pihak keluarga  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama kepada Bapas Nusakambangan telah membantu dalam proses usulan PB , dengang harapan agar program ini segera terealisasi sehingga bisa segera kumpul kembali bersama keluarga. Sementara itu dari pihak Pemerintah Desa Mujur yg diwakili oleh Bapak Sadimun selaku Kepala Desa, menyambut baik atas program tersebut  dan siap menerima kembali ke tengah masyarakat, dan pihaknya akan turut serta melakukan pembinaan agar kedepannya menjadi masyarakat yang baik. Diakhir pertemuan tersebut pihak pemerintah Desa Mujur mengucapkan terimakasih atas, dan berharap agar program ini berjalan dengan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Wawancarai Napi dengan Kasus Pembunuhan,...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami